Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor

Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.
"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).
Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.
Motor Paling Rentan
Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.
"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.
instagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah
Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.
"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.
Kompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester
Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.
"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.
Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.
Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.
Artikel Terkait

Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
"Sejak masa kontraknya berakhir, kami telah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Putros. Namun, hi2026-09-12
Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
PT Paragon Technology and Innovation kembali memberangkatkan 135 karyawannya untuk menunaikan ibada2026-09-12
Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1
Kelonggaran FinansialSituasi ini memberikan napas lega bagi tim untuk bergerak lebih leluasa di burs2026-09-12
Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febri2026-09-12
Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut mencecar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)2026-09-12


Komentar Terbaru