Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR-K) Manokwari mengapresiasi langkah Kapolda Papua Barat dan jajarannya yang berhasil ungkap pelaku pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Waserawi dan juga mengamankan enam Eksavator.
Ketua Komisi III DPR-K yang membidangi Lingkungan Hidup, Abu Rumkel S.IK, mengatakan bahwa persoalan penambangan emas ilegal selama telah merusak lingkungan, apalagi para pelaku kerap menggunakan alat berat yang memperparah kawasan.
"Kami memberikan catatan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya, sebab para pelaku kerap menggunakan alat alat yang merusak lingkungan," kata Abu Rumkel yang ditemui di Manokwari, Jumat (17/7/2026).
Dia berharap Polda Papua Barat terus melakukan operasi di kawasan Waserawi atau lokasi penambangan emas ilegal agar memperkecil ruang para pelaku tambang Ilegal yang kerap datang dari luar Manokwari.
Pasalnya, Abu Rumkel menyebut, mereka hanya mencari keuntungan tetapi merusak lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat di Manokwari.
Selain itu, Rumkel meminta agar Kapolda dan jajarannya tidak hanya berhenti pada pelaku penambang Ilegal, tetapi juga mengejar para penada yang mengambil dan menjual Emas hasil dulang di kawasan Waserawi
"Kami berharap Polda jangan berhenti pada pelaku penambang tetapi juga mengejar para penada emas hasil dulang di kawasan Waserawi," ujarnya.
Hingga saat ini, proses mobilisasi enam unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan 1 pleton tambahan personel Brimob. Kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, mengatakan bahwa Barang bukti yang diamankan antara lain, Emas 28,3 gram, tiga Botol Merkuri, dua Alat pengaduk, dua sendok, satu alat bakar, dan tiga timbangan, serta buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang.
Selain itu, menurut Darma, ada lima orang yang berhasil diamankan yakni, Juhran Sahude selaku pengawas, EW (operator), R (pekerja kas), I (pekerja kas), J (pekerja kas), serta ML (koki).
"Kami masih kejar tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal," kata Darma.
Artikel Terkait

Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
Penyanyi Ahmad Albar kini genap berusia 80 tahun.Meski demikian, di usia tersebut Ahmad Albar masih2026-09-12
Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik
Menurut Faisal, kenaikan harga terjadi karena permintaan di tingkat distributor kembali meningkat."I2026-09-12
43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana R2026-09-12
Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
Ketika dikonfirmasi mengenai kehadiran kiper 34 tahun, Shin Tae-yong tak memberi jawaban gamblang."M2026-09-12



Komentar Terbaru