43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.
Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.
"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.
Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.
Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.
"Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.
"Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.
Artikel Terkait

Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta menyiapkan jalur alternatif di sekitar kawasan2026-07-29
Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
Google dilaporkan akan "menyedot" seluruh produksi listrik tahap awal dari proyek pembangkit listrik2026-07-29
Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
Perang kembali berkobar setelah Iran menyerang sedikitnya tiga kapal dagang di Selat Hormuz pada Sel2026-07-29
Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?
Setelah resmi meluncur di pasar roda dua tanah air, ketiga motor listrik Vinfast yakni Evo, Feliz II2026-07-29
Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo be2026-07-29


Komentar Terbaru