Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online

Satlantas Polresta Surakarta Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Made Agus, dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/7/2026).
“Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” kata dia.
Dokumen Satlantas Polresta Bandung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus.
Cara cek kendaraan kena ETLE atau tidak
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri di konfirmasi-etle.polri.go.id . Pastikan alamat yang dibuka benar dan bukan tautan dari pesan mencurigakan.
Sebelum memulai, siapkan data kendaraan yang tertera pada STNK, yaitu:
- Nomor polisi atau pelat kendaraan- Nomor rangka- Nomor mesin
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Setelah masuk ke laman ETLE, masukkan seluruh data tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Data”. Sistem akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan.Namun jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:
- Lokasi pelanggaran- Waktu kejadian- Foto bukti dari kamera ETLE- Jenis pelanggaran yang dilakukan
Korlantas Polri Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.
Waspada SMS dan WhatsApp tilang palsu
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan ETLE dan menyertakan tautan tertentu.
Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.
Cara paling aman adalah selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Dengan layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi pelanggaran secara transparan sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Artikel Terkait

Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
Dok. One M Komstir Ilustrasi servis komstirBisa Merusak SegitigaBudi Sagita, Manajer Training One M2026-07-29
Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto se2026-07-29
Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada
Anggaran dari Pemerintah Desa Tidak AdaEdy menjelaskan, koperasi memerlukan tambahan modal untuk mem2026-07-29
Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
2026-07-29
Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
Berdasarkan hasil pengamatan, letusan terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29,6 milimeter2026-07-29


Komentar Terbaru