Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat dinilai sebagai alarm serius sekaligus ancaman bag2026-07-29
PAM JAYA Salurkan Bantuan Toren Gratis, Warga: Sangat Berguna Sekali
PAM JAYA melalui Daya Wanita PAM JAYA Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan dan Keluarga Provins2026-07-29
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi USU
Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara telah meminta kete2026-07-29
Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) JAYA memperkirakan pasokan air bersih yang terganggu di sejum2026-07-29
Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek on2026-07-29


Komentar Terbaru