Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro

Polri telah menetapkan pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka dari tiga perkara kasus korupsi yang diusut Kortas Tipikor Polri. DR saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan ada dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Don Ritto dan FA. Inisial FA adalah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus .
"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," ujar Irjen Totok saat jumpa pers di Kejagung, Sabtu .
Dua tersangka ini dikenai pasal berbeda. Don Ritto diduga melakukan tindak pencucian uang yang diduga dari tindak pidana korupsi. DR disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.
"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI, dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B Tipikor, dan Pasal 3 dan 4 TPPU, atau sangkaan KUHP adalah Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelas Irjen Totok.
Perkara ini diketahui dilimpahkan ke Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .
"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu .
Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.
"Karena faktanya masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.
"Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," sambungnya.
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Kejagung Bentuk Penyidik Khusus Tangani Febrie Adriansyah, Jamin Independen
Kejaksaan Agung akan membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jamp2026-09-12
Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
Kebiasaan tersebut menjadi salah satu kenangan yang paling membekas di benak Fitria. Setiap pagi seb2026-09-12
MPLS Sekolah Rakyat, Mensos: Pastikan Aman-Nyaman, Tak Ada Perpeloncoan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan kepada semua pihak untuk menciptakan suasana2026-09-12
KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
KPK menyatakan akan menganalisis keterangan saksi dalam sidang kasus korupsi proyek jalur kereta api2026-09-12
DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penyerahan sertif2026-09-12
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memastikan Pemerintah Provinsi Lampung mengawal secara lang2026-09-12

Komentar Terbaru