Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau bukanlah destinasi wisata yang dapat dikunjungi secara bebas oleh masyarakat.
Kawasan tersebut merupakan cagar alam yang dilindungi undang-undang dan diperuntukkan bagi kegiatan konservasi.
Penegasan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada status Level III atau Siaga.
Kondisi tersebut membuat kawasan di sekitarnya berpotensi membahayakan jika didekati tanpa pengawasan.
Mengapa Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata?
Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Tony Ferdiansyah, menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau memiliki status khusus sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh dijadikan objek wisata umum.
"Seperti yang kita tahu Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang dilindungi dan harus dijaga. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi," ujarnya di Bandar Lampung, Jumat (17/7/2026) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa pelarangan kunjungan wisatawan bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghindari risiko keselamatan akibat aktivitas vulkanik.
"Oleh karena itu, wisatawan jangan masuk ke kawasan Gunung Anak Krakatau, kami imbau paling jauh boleh mendekat itu hanya radius lima kilometer saja jangan sampai mendekati. Kalau dulu masih boleh radius dua kilometer, tapi dengan kondisi saat ini radius lima kilometer menjadi titik aman," katanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk mengedukasi wisatawan atau masyarakat di sana agar tidak mendekat ke kawasan tersebut dalam bentuk apa pun. Karena melihat aktivitas gunung yang meningkat," ucap Tony.
Bagaimana dampaknya terhadap kegiatan pariwisata?
Kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih aktif juga berdampak pada rencana kegiatan pariwisata, termasuk Festival Krakatau 2026 yang menjadi agenda tahunan di Provinsi Lampung.
Salah satu kegiatan yang terdampak adalah rencana tabur bunga di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
"Rencana awal saat Festival Krakatau 2026 itu akan ada tabur bunga, namun melihat kondisi Gunung Anak Krakatau yang aktif lagi dan masuk level II, maka kami terus memantau kondisi ke depannya dan mempersiapkan mengganti konsep tabur bunga dengan yang lain," tambahnya.
Penyesuaian konsep kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan keselamatan peserta dan wisatawan tetap menjadi prioritas utama.
Artikel Terkait

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
“Hari ini saya menepati kata-kata itu. Saya sudah tidak sabar keluar dari sini dan meneleponny2026-09-12
JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Aturan itu me2026-09-12
Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
Setelah sukses mengunci titel kampiun Super League tiga musim berturut-turut, tim kebanggaan warga J2026-09-12
Update Korban Balon Gas Meledak di Bali, Tiga Orang Masih Dirawat
Tiga korban balon gas meledak saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Kabupaten2026-09-12
Zendaya Dikritik Usai Diduga Gunakan Anting dari Artefak 3.000 Tahun Lalu
Zendaya mengahadapi kecaman usai diduga memakai anting dari artefak kuno yang berusia 3.000 tahun.An2026-09-12


Komentar Terbaru