JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Aturan itu menetapkan iuran JHT sebesar 2 persen yang ditanggung pekerja menjadi komponen pengurang penghasilan sebelum dikenai PPh Pasal 21.
Dengan skema tersebut, pengenaan pajak atas dana JHT tidak dihapus, melainkan ditunda hingga manfaat dibayarkan kepada peserta.
Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2010.
Aturan tersebut menyebutkan, penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus dikenai pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final.
Sementara Pasal 2 ayat (4) mengatur, PPh Pasal 21 yang bersifat final terutang pada saat pembayaran uang pesangon, manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua dilakukan.
Peserta juga memperoleh fasilitas tarif pajak yang lebih rendah saat mencairkan manfaat JHT.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009, pencairan JHT dengan nilai hingga Rp 50 juta dikenai tarif PPh final sebesar 0 persen. Nilai yang melebihi Rp 50 juta dikenai tarif final sebesar 5 persen.
Program JHT merupakan perlindungan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya diberikan saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri, maupun meninggalkan Indonesia.
Dana JHT berasal dari akumulasi iuran pekerja dan pemberi kerja. Total iuran sebesar 5,7 persen dari gaji bulanan, terdiri dari 3,7 persen yang dibayarkan perusahaan dan 2 persen yang dipotong dari gaji pekerja.
Artikel Terkait

Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengungkapkan evaluasi Program Makan Bergizi Gra2026-07-29
AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal
Amerika Serikat kembali menyerang Iran. Serangan itu diklaim sebagai balasan setelah dua prajurit A2026-07-29
Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
Militer Filipina dan China kembali terlibat bentrokan di perairan Laut China Selatan yang menjadi se2026-07-29
Viral Pemotor Tak Pakai Helm Nyelonong Masuk Tol Jagorawi
Rekaman video memperlihatkan pemotor pria melintas di ruas Tol Jagorawi arah Bogor viral di media so2026-07-29
Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
Perselisihan panas hingga viral di medsos antara pemilik usaha Sintya Tailor dan pelanggannya, RHW,2026-07-29
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi dr Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan a2026-07-29

Komentar Terbaru