Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis

Pembebasan tarif juga berlaku untuk layanan perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
“Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a berupa pengesahan akta pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar koperasi, dan pembubaran koperasi dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” demikian bunyi Pasal 4 ayat (2).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan, PP Nomor 30 Tahun 2026 memuat ratusan jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagian tarif tetap diberlakukan dengan besaran yang sama, sedangkan tarif lainnya disesuaikan.
“Beberapa jenis tarif, jumlahnya ada ratusan, tarifnya tetap. Selebihnya penyesuaian,” kata Widodo kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Menurut Widodo, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan dan kondisi ekonomi.
“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujarnya.
Widodo menjelaskan, penerbitan PP baru juga diperlukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian.
PP Nomor 45 Tahun 2024 masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sedangkan aturan terbaru menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum.
“Pertama, tentu nomenklatur PP-nya. Sebelumnya, 2024, masih Kemenkumham, sekarang Kemenkum, sehingga perlu disesuaikan,” kata Widodo.
PP Nomor 30 Tahun 2026 ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 2 Juli 2026.
Berdasarkan Pasal 10, peraturan tersebut mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Seluruh PNBP yang diperoleh dari layanan Kementerian Hukum bakal disetorkan ke kas negara.
Artikel Terkait

Tampang Maling Sadis Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang
Polisi menangkap pria bernama Rahmat Dimas, pelaku pembunuhan driver ojek online berinisial ATP saa2026-07-29
Polisi Tangkap Remaja di Jaksel yang Lecehkan 3 Anak, Modus Ajak Main Gim
Ada tiga orang yang sudah berani terbuka dan melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan YAZ.Salah sa2026-07-29
Lewat Vicon, Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung Groundbreaking Abadi Masela
Presiden Prabowo Subianto meminta maaf tidak menghadiri secara langsung proyek liquefied natural gas2026-07-29
Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
Seorang siswa sekolah dasar dari Boyolali, Jawa Tengah , menemukan celah keamanan pada situs milik2026-07-29



Komentar Terbaru