Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi

Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
Konferensi pers digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu . Dalam konferensi pers, hadir Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu .
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando2026-07-29
Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Malvinas di Piala Dunia
Gedung Putih menyampaikan pernyataan yang membela timnas sepak bola Argentina terkait aksi mereka me2026-07-29
KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menerima atau tidak mengajukan upaya hukum banding atas von2026-07-29
7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
Ledakan di kawasan perumahan elite Grand Polonia Medan, Sumatera Utara , mengakibatkan sejumlah ruma2026-07-29
Pesan Kapolda di Riau Bhayangkara Run: Jaga Alam untuk Generasi Penerus Kita
Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan menggema di Riau Bhayangkara Run 2026. Di aj2026-07-29


Komentar Terbaru