WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang

Ma lalu menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 kepada kasir. Saat kasir menyerahkan beberapa lembar uang untuk dipilih, MA berpura-pura memilih uang yang diinginkannya.
Namun, tanpa disadari kasir, MA diduga mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000 yang disodorkan dan memasukkannya ke dalam kantongnya.
Kasir baru mengetahui uang di kasir hilang setelah minimarket tutup dan mengecek kas. Dari pemeriksaan, terdapat selisih kurang sekitar Rp 1,1 juta.
Rekaman kamera CCTV di dalam minimarket memperlihatkan jelas aksi pelaku saat mengambil uang dari meja kasir.
Azarul mengatakan, tim Satreskrim Polres Badung lalu melakukan penyelidikan dengan Imigrasi guna melacak keberadaan MA.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Imigrasi, diperoleh informasi MA berada di wilayah Umalas. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Azarul.
Dia menyebut, saat diperiksa, MA mengakui bahwa dia mengambil uang milik minimarket.
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian digunakan MA saat beraksi.
Saat ini, MA diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.
Artikel Terkait

Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengubah cara pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sistem2026-09-12
16,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
Dia membeberkan, sepanjang 2025, Bali dikunjungi sekitar 16,3 juta wisatawan yang terdiri dari 7,052026-09-12
Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan
Melalui kolaborasi ini, Heri Dono menerjemahkan bahasa visual khasnya ke dalam empat karya perhiasan2026-09-12
TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita atas le2026-09-12



Komentar Terbaru