Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait

4 Fakta Bos Perusahaan Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau sese2026-09-12
Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
Hal ini justru membuat timnas Inggris bertahan total dan malah kebobolan dua gol dari Argentina yang2026-09-12
Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhir2026-09-12
Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, Kampung Wanam di Kabupaten Keerom, Pap2026-09-12
Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
Seorang pria berinisial RM dilaporkan hilang setelah terjatuh ke Sungai Kampar, Desa Merangin, Keca2026-09-12


Komentar Terbaru